Artikel
MUSYAWARAH DESA PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDES DESA LEWALU TA. 2026
LEWALU, SENIN 21 JULI 2025
AULA KANTOR DESA LEWALU
Sebelum memandu acara musdes, ketua BPD menyampaikan bahwa musdes hari ini merupakan tahapan rencana kerja desa yang berlanjut dari musdus I dan ll pada hari kemarin . hari ini kita cermati Kembali hasil musdus kita dan selanjutnya di bentuklah tim penyusun RKPDes dan selanjutnya tim akan bekerja yang di ketuai oleh sekertaris Desa.
Sebelum membuka acara musdes, Kepala Desa juga menyampaikan kalau hari ini merupakan agendanya BPD yang mengundang Pemdes dan perwakilan tokoh masyarakat untuk cermati hasil musdus l dan ll. Serta selanjutnya di bentuk tim penyusun RKPDes untuk TA. 2026
Memang untuk DD itu setiap tahun ada perubahan dan aturan yang mengawal pemdes dan pemdes pelajari, serta kerja sesuai aturan yang ada. Jadi pemdes dan BPD tidak bis akerja suka-suka apa lagi diam-diam buat aturan atau dokumen.
Semua itu harus melalui musyawarah dari dusun terus musdes, musrenbangdes, dan seterusnya. Kemarin di musdus itu bidan desa tidak hadir nah hari ini karena sudah ada maka bisa kasih usulan dan permintaan apa saja terkait keperluan di puskesdes yang harus di sediakan oleh pemdes pada TA. 2026 mendatang.
Penyampaian dan penjelasan tekhnis dari PD kec. Abal. Bahwa untuk lewalu kami tidak ragu karena semua tahapan mulai dari musdus selalu ada dan itu tiap tahun selalu di buat tinggal nanti kita sesuaikan saja dengan perubahan dari pemerintah pusat kalau ada. Maka nanti dari tim yang di bentuk sebentar ini rekap saja apa yang sudah ada pada musdus dan di singkronkan dengan regulasi yang ada.
Musyawarah desa yang di pandu oleh ketua BPD melahirkan tim penyusun RKPDes yaitu:
Kepala desa sebagai Pembina
Sekertaris desa sebagai ketua tim dan anggotanya adalah:
Bapak syaifullah Ali, Bapak Ahmad djae, Ibu Rosida Salamah, Bapak Arifin Lape, dan Ibu Rajia Muring.
Sebelum menutup musyawarah kades selaku pemdes menyampaikan memang di Dana Desa itu hal yang menjadi prioritas ini adalah Kesehatan, Pendidikan dan itu sudah ada didalam ketentuan Dana Desa. Jadi terima kasih juga kepada Ketua BPD yang sudah memandu kita dalam kegiatan ini serta, untuk tim yang sudah di bentuk ini nanti bisa saling konsultasi dengan PLD, atau PD kec. Supaya apabila ada perubahan maka bisa saling kerja sama agar singkron dengan program dari pemerintah pusat.
Do’a penutup dari perwakilan imam masjid Ainul Yaqien Lewalu ( Bapak Hamka Karama )