Artikel
MUSYAWARAH DUSUN I DAN II ( PENGALIAN GAGASAN, USUL DAN SARAN ) UNTUK KEGIATAN TA. 2026
16-07-2025 S/D 17-07-2025
Rabu, 17/07/2025
Bertempat di halaman rumah adat kamang bura telah di gelar musdus ll
Pemerintah desa melalui kepala desa lewalu berharap agar dalam musdus ll ini alangkah baiknya Bapak ibu RT dan RW yang langsung menyampaikan kendala, permasalahan, serta kebutuhan perwilayah kerjanya agar lebih terarah karena RT, dan RW yang kesehariannya Bersama masyarakat melihat lebih deka tapa saja kebutuhan dan keluhannya
Lanjutnya bahwa, kemarin tanggal 16/07/2025 di musdus l juga sama yaitu RT 01 sampai 04, RW l sampai ll yang lebih dulu menyampaikan kebutuhan, kendala yang ada di wilayah kerjanya. Kemudian diikuti juga sran, usulan, serta kritik dari perwakilan masyarakat yang hadir
Sehingga dari gagasan, usulan serta kritik dan saran dari RT,RW, serta tokoh-tokoh yang hadir maka forum menyepakati usulan dari RT 04 sampai RT 08, RW Ill sampai RW lV antara lain pemeliharaan stapak jalan yang berlokasi di RT 01, pembangunan jamban sehat untuk masing- masing rumah tangga, septi tank, lahirkan perdes supaya bisa memberikan efek jerah kepada masyarakat agar jangan merusak fasilitas desa yang telah di kerjakan oleh pemerintah, stimulant rumah, pembangunan rumah bagi masyarakat, dan lain sebagainya.
Sebelum akhiri acara musdus, Kades juga Kembali menjelaskan bahwa ini adalah musyawarah tahap dasar yang akan kita bawa ke musdes, musrenbangdes dan selanjutnya ke kecamatan kemudian kabupaten dan pada akhir di posting kemudian kita kerja. Namun yang perlu di perhatikan adalah semua usulan, kebutuhan akan kita kerja semua kalau dana kita cukup. Namun kalau terbatas maka akan kita sepakat pada musrenbangdes agar usulan mana saja yang di sepakati sebagai prioritas maka itu yang akan di dahulukan. Oleh karena itu, kepada Bapak Mama semua apabila diundang lagi pada Musdes, dan musrenbangdes maka hadir supaya bisa memperjuangkan usulannya yang sudah ada. Semua usulan yang sudah di catat oleh notulensi ini semuanya sudah ada dalam RPJMDes namun kami desa dan BPD tidak bisa tentukan sendiri. Semua itu harus di sepakati melalui musyawarah yang di hadiri oleh RT,RW, perwakilan Tokoh, dan semua Lembaga yang ada di desa.
Lanjutnya bahwa baik musdus l kemarin dan musdus ll hari ini kebutuhan atau usulannya tidak jauh beda tetapi kepada Bapak Mama yang hadir ini sampaikan kepada masing-masing warganya agar bisa menyiapkan lahan, tempat, tenaga supaya baik itu lokasi, dan kesiapan dari masing-masing yang nanti akan menerima bantuan itu bisa kerja dengan sungguh-sungguh supaya pekerjaannya bisa cepat selesai
Kegiatan musdus di tutup oleh moderator
Kegiatan musdus dari dusun l dan dusun ll berjalan aman dan lancar.